Untuk mendapatkan UTTP (Alat ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya ) yang ukurannya benar, tepat dan teliti, maka harus dilakukan pengujian oleh Pegawai yang berhak pada Direktorat/Unit Metrologi Daerah. Dari hasil pengujian tersebut barulah dapat diketahui UTTP yang memenuhi syarat dalam hal kebenaran, kepekaan atau tidak memenuhi ketiga syarat tersebut. UTTP yang memenuhi syarat akan dibubuhi tanda sah yang berlaku, sedangkan yang tidak memenuhi syarat diberikan tanda batal.
Bismillahirrahmaanirrahiim mencuplik sebagian definisi baku tentang Metrologi adalah sekilas info mengenai domain pekerjaan saya setelah selesai mengikuti diklat teknis selama 5 bulan di Bandung beberapa waktu lalu.
Rangkaian kegiatan pengujian sampai dengan pembubuhan tanda sah atau tanda batal ini di sebut tera. UTTP yang sudah bertanda tera sah yang berlaku dapat digunakan untuk melakukan kegiatan jual beli atau transaksi barang/jasa. Sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan teknis kemetrologian, diberikan tanda tera BATAL dan dilarang digunakan untuk transaksi.
Beberapa hari belakangan ini saya yang gagap info grafis ini diminta untuk membuatkan draft leaflet yang berisikan informasi singkat tentang metrologi Legal. Sebenarnya dan sejujurnya, menantang kok membuat leaflet even masih asal-asalan. Dengan waktu yang tersedia dan saya nya yang mood booster nya sering break saat ada interupsi kerjaan lainnya, jadilah draft leaflet masih dominan bahasa verbal (tulisan/kata-kata).
Leaflet yang akan digunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat luas, khususnya di Wilayah Kabupaten Sleman terkait adanya Unit Pelaksana Teknis Metrologi Sleman sebagai penyelenggara pelayanan publik yang mengemban tugas memberikan perlindungan terhadap masyarakat, baik kepada para konsumen maupun produsen mengenai kebenaran pengukuran dan kepastian hukum di dunia usaha,
Mungkin masih banyak yang berasumsi kalau kebenaran ukuran semata-mata kepentingan dan kebutuhan konsumen/peakai jasa dalam transaksi barang dan jasa. Yang sebenarnya adalah kebenaran ukuran tidak hanya hak konsumen, tapi juga kepentingan bagi produsen, pedagang, pihak penyedia jasa/barang.
Jadi, METROLOGI itu dibutuhkan sejak manusia masih dalam kandungan hingga meninggal dunia, mulai dari hal-hal yang kecil hingga masalah-masalah pemenuhan kebutuhan hidup yang kompleks.
Manfaat Metrologi Sebagai bukti, kita perhatikan beberapa contoh SEDERHANA yang dekat dengan kehidupan sehari-hari kita tersebut di bawah ini :
- Seorang Ibu yang mengandung, akan dianjurkan oleh Bidan/Dokter supaya rutin menimbang berat badannya agar dapat diketahui perkembangan kesehatan ibu dan bayi yang dikandung tersebut.
- Menginjak dewasa aktifitas yang dibutuhkan untuk kesehatan, keamanan, kerapian badan, alat transportasi udara, laut dan darat yang harus diukur, ditakar atau ditimbang,
- Ketika manusia meninggal keluarga dan para sahabatan wajib mempersiapkan kain kafan, air untuk mandi dan makan yang keseluruhannya memerlukan alat bantu ukuran, takaran dan timbangan yaitu bagian dari metrologi.
Demikian penting dan luasnya penggunaan metrologi dalam kehidupan manusia sehingga kitab-kitab suci mulai dari Taurat, Zabur, Injil dan Al-Qur’an memerintahkan agar manusia jangan melampui batas tentang ukuran, takaran, timbangan (metrologi) dan diwajibkan untuk adil dalam mengukur, menakar dan menimbang.
Nah, dalam rancangan leaflet, intinya menjelaskan bahwa tugas, fungsi dan peran metrologi yang duluuunya ada di pusat, kemudian dilimpahkan kewenangannya ke Propinsi, dan tahun 2014 diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota, Per Januari 2016 UPT Metrologi Sleman final terbentu secara hukum dengan operasionalisasinya masih kerjasama dengan Metrologi Legal Kota Yogya dan beberapa ketugasan mendapatkan fasilitasi dari BSML Regional II Yogyakarta.
Bagi masyarakat yang sudah kenal metrologi (tera dan tera ulang) pun masih menganggap tera dan tera ulang hanya sebatas kir timbangan di apsar-pasar dan SPBU. Yang sebenarnya, cakupan metrologi dalam melaksanakan tugasnya adalah melakukan tera dan tera ulang terhadap Alat ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), yang wajib ditera dan ditera ulang adalah alat yang dipergunakan untuk:
- Usaha,
- Kepentingan umum, seperti keamanan, kesehatan, keselamatan dan lingkungan,
- Penyerahan/serah terima barang,
- Menentukan pungutan upah, seperti perkebunan teh, kopi, karet dan lain-lain,
- Menentukan produk akhir, seperti elpiji, semen, pupuk dan lain-lain, serta,
- Melaksanakan peraturan perundang-undangan seperti pulsa telepon, listrik, meter air, dan lain sebagainya.
Just for info, Standar Pelayanan Tera dan Tera Ulang yang ada di UPT Metrologi Sleman adalah sebagai berikut:
Secara garis besarnya, beberapa point tersebut yang tertuang dalam leaflet dan sebagai soft launching leaflet ya jadi entry di blog pribadi ini. Semoga dengan postingan ini bisa menjadi cara sosialisai versi digital karena anggaran yang tersedia memang baru cetak lealfet yang budgetnya minimalis.
Intinya Metrologi dan Meteorologi itu berbeda. Garis hubung diantara keduanya adalah alat – alat ukur yang digunakan dalam meteorologi perlu di tera/tera ulang (kalibrasi) agar menghasilkan kinerja (kebenaran hasil ukur) yang benar dan valid.
Ringkas cerita, it’s just the beginning. Pengennya secara berkala update tentang Metrologi Legal demi menambah informasi Ada Apa saja dengan Metrologi itu?
Note: Image merupakan hasil kompilasi dari materi diklat
prediksi suhu kuncai
ReplyDeletekiu kiu android
situs bandarq terpercaya
result togel
Metrologi ini kok seperti dinas pencatatan sipil ya gan, atau beda lagi
ReplyDeletemakasih mba buat ilmunya, ditunggu update selanjutnya tentang meteorolgi biar makin faham :)
ReplyDelete