PRODUK wisata Halal atau bisa juga disebut Wisata Syariah tentu bukan sekedar pariwisata atau perjalanan wisata religi seperti ziarah wali songo atau mengunjungi Masjid-Masjid yang memiliki jejak sejarah/masjid yang termasyur. Tapi Bismillahirrahmaanirrahiim merupakan sebuah sistem dan operasionalisasi yang mampu mengemas semua faktor pendukung yang dibutuhkan muslim traveler selama melakukan perjalanan wisata mulai dalam perjalanan, tempat menginap hingga lokasi wisata yang mengacu pada konsep-konsep Syariat Islam.
Kenapa demikian? Ya mengingat Target Wisata Halal memang wisatawan Muslim yang jumlahnya sangat potensial dalam melakukan perjalanan wisata.
Wisata halal sebenarnya bukan hal baru, seperti halnya tuntutan akan makanan/minuman halal, mengingat polulasi penduduk bumi yang beragama Islam (muslim) sangatlah besar dan semakin meningkatnya pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya jaminan keamanan pangan. Dengan adanya label halal terhadap suatu jenis produk makanan/minuman dan bahkan semua produk manufaktur, artinya secara aklamasi produsen/penyedia jasa sudah memberikan jaminan akan keamanan makanan/minuman mulai dari bahan baku, proses produksi, pengemasan, penyimpanan, distribusi hingga siap diserahkan kepada pembeli/konsumen.
Mengacu pada konteks keberadaan label Halal pada makanan/minuman, maka demikian pula dengan wisata halal. Wisata halal sebagai bagian dari industri pariwisata, sebagaimana tuntutan akan makanan halal, maka potensi wisatawan yang ingin berwisata secara halal pun akan meningkat dari waktu ke waktu.
Wisata Halal atau Pariwisata syariah merupakan cara baru untuk mengembangkan pariwisata Indonesia yang menjunjung tinggi budaya dan nila-nilai Islami. Pengembangan Wisata Halal meliputi empat jenis komponen usaha pariwisata, yaitu : perhotelan, restoran, biro atau jasa perjalanan wisata dan spa , dimana Konsep Syariah yang harus diterapkan setidaknya dalam 3 sektor yaitu:
Pertama terkait Produk yang meliputi:
- ketersediaan makanan dan minuman yang halal dan non alkohol;
- ketersediaan obat dan kosmetik yang halal (sabun, sampo, pasta gigi, bahan untuk spa dll)
- ketersediaan fasilitas yang layak dan nyaman untuk bersuci
- ketersediaan fasilitas ibadah yang memadai
- karyawannya mengenakan busana muslim
- pelayanan buka puasa selama Ramadhan
Memang iya bahwa membangun industri pariwisata halal yang ditujukan untuk wisatawan muslim tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jika dibandingkan dengan sertifikasi halal pada produk pangan, Bisa dibilang lebih kompleks variabel yang harus dipenuhi dan dijaga konsistensi halalnya.
Setidaknya terdapat 3 kriteria yang dibuat Crescent Rating dalam GMTI 2016 (Global Muslim Travel Index adalah lembaga independen yang mengurusi masalah pariwisata halal secara internasional), dimana masing-masing kriteria memiliki kriteria turunan, seperti bisa kita lihat pada diagram di bawah ini.
Credit |
Nah, untuk mengejawantahkan kriteria dan konsep wisata halal tersebut, contoh dan bentuk penerapannya misalnya:
- Dalam pelayanan moda transportasi harus bisa memberikan sarana prasarana atau menerapkan sistem yang memberikan kemudahan untuk ibadah selama dalam perjalanan bagi wisatawan muslim, artinya dalam rute tempuh perjalanan panjang baik darat, laut maupun udara tersedia tempat khusus untuk sholat, pemberitahuan kapan waktu masuk sholat, dan seterusnya. Khusus untuk perjalanan, sepertinya untuk perjalanan yang butuh waktu lama seperti di pesawat, kereta api dan kapal (laut) merupakan hal pokok.urgent untuk disediakan tempat khusus untuk sholat. Kalau moda transportasi darat dengan kendaraan atau bis, masih memungkinkan untuk di arrangement pelaksanaan sholat akn transit dimana ketika waktu sholat telag tiba. Lha kalau naik KA, kapal atau Pesawat, jika tidak disediakan sarana untuk untuk melaksanakan ibadah/sholat, ya memang sih sholat selama safar ada ketentuannya. Tapi dalam hal konteks mewujudkan wisata halal, menurut saya penyediaan tempat sholat merupakan hal strategis untuk dipenuhi.
- Untuk tempat penginapan (hotel, homestay, villa dan sejenisnya) menyediakan secara terpisah untuk laki-laki dan perempuan untuk kolam renang, ruang makan, fitness centre dll. Juga tidak menyediakan makanan yang mengandung babi, tidak ada minuman beralkohol dst.
- Yang tidak kalah pentingnya, sarana dan prasarana di lokasi wisata juga harus kondusif sesuai konsep islam: tersedia tempat ibadah yang eligible (tempat wudhlu, mukena, sajadah, toilet).
Akan tetapi, ironinya perkembangan pariwisata halal di Indonesia ternyata masih kalah jika dibandingkan dengan negara tetangga yang non muslim, seperti Singapura. Secara score yang dirilis dari GMTI, memang nilai score Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan Singapura, akan tetapi jika dibandingkan dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam, Destinasi Wisata, Sumber daya lainnya, secara kesetimbangan bisa dikatakan jika persiapan Singapura masih lebih baik dibandingkan Indonesia dalam menyelenggarakan Wisata Halal.
Khususnya, untuk kawasan Yogyakarta, yang merupakan salah satu mercusuar destinasi wisata favorit di Indonesia, saat ini baru ada 1 hotel yaitu hotel Cakra Kusuma di Jalan Kaliurang yang mendapatkan legitimasi Halal dari MUI.
Padahal Yogyakarta memiliki sumber daya wisata yang sangat banyak dan lengkap, antara lain:Wisata Belanja, Wisata Candi, Wisata Pantai, Wisata Air terjun, Wisata Sejarah, Wisata Gunung (pegunungan), Wisata Keluarga hingga Desa Wisata.
Adalah kenyataan yang bisa membuat wisatawan ilfil, antara lain marilah kita tengok sekilas kualitas dan kuantitas sarana prasarana untuk fasilitas wisatawan seperti Kamar Mandi, Tempat Ibadah, sarana Wudhlu di area publik dan tempat wisata, bukankah rata-rata masih minimalis, bahkan dibeberapa tempat ketersediaan fasilitas publik tersebut masih “sekedarnya”.
Salah contoh (kenyataan) di atas merupakan PR besar bagi semua pihak yang terkait dalam industri Pariwisata, bahwa Wisata Halal merupakan tantangan dan kesempatan bagi semua jenis pariwisata di Indonesia.
Harapannya, sebagai negara Muslim terbesar di dunia dan senyatanya negeri ini BISA menjadi surga bagi pariwisata syariah dari seluruh penjuru dunia.
Bagaimana dengan kesiapan daerah Anda untuk mengembangkan Wisata Halal ini?
Reff:
1. http://www.triktravel.com/mencari-wisata-halal/
2. Materi Sosialisasi Halal
Wah ini, post yang paling komprehensif menjabarkan definisi wisata halal.
ReplyDeleteDibanding kota lain, Yogya sebenarnya sudah siap, karena tanpa embel2 halal pun sudah ngalir terus wisatawannya, apalagi kalau dipoles.
Karena isndustri wisata pun harus bisa bersaing, maka mengenali kebutuhan (calon) dan minat wisatawan merupakan strategi yg harus dikembangkan. SAlah satunya dengan wisata halal ini
DeleteKeberadaan wisata halal membutuhkan kesadaran penduduk sekitar dan pengunjung untuk menjunjung tinggi wisata halal itu sendiri
ReplyDeleteIyapp, masih sangat perlu utk sosialisais dan campaign agar penduduk lokal daerah wisata bisa berperan aktif dalam membangun wisata halal
Deletelengkap banget ulasannya mbak, keren
ReplyDeleteHehehee....*kejar tayang mulu neh Mbak*
DeleteKeren! Semua tempat sebenarnya sudah bisa dibilang halal, tapi ya memang butuh sertifikat biar lebih sah! hehehe.
ReplyDeleteMinggu depan aku di jogja lhooo :D
Dengan adanya sertifikat merupakan bukti dan jaminan kehalalan terhadap komoditas yg terkait wisata. Soal (seandainya) ada ketidakkonsistensian dalam melakukan rantai kehalalan pada semua lini produk (wisata), at least secara akad merupakan tanggung jawab si penyedia jasa kan
DeleteSelalu suka deh sama blogpostnya mba Ririe. Detail (y) masalah toilet umum/kamar mandi memang suka bikin ilfil ya mba hihihi
ReplyDeletedi sebgaina besar, keberadaan toilet umum/kamar mandi memang suka bikin ilfil memang masih suka bikin ilfil sih
DeleteUlasan yg menarik dan komplit sekali.
ReplyDeleteSemangat :-)
@ge1212y
ma kasihhhh:)
DeleteTerimakasih atas ulasannya sangat bermanfaat.
ReplyDeleteSama-sama:)
Delete