Tantangan dan Peluang Industri Wisata Halal di Indonesia

PRODUK wisata Halal atau bisa juga disebut Wisata Syariah tentu bukan sekedar pariwisata atau perjalanan  wisata religi seperti ziarah wali songo atau mengunjungi Masjid-Masjid yang memiliki jejak sejarah/masjid yang termasyur. Tapi Bismillahirrahmaanirrahiim  merupakan sebuah sistem dan operasionalisasi yang mampu mengemas semua  faktor pendukung yang dibutuhkan muslim traveler selama melakukan perjalanan wisata mulai dalam perjalanan, tempat menginap hingga lokasi wisata yang mengacu pada konsep-konsep Syariat Islam. 

Kenapa demikian? Ya mengingat Target Wisata Halal memang wisatawan Muslim yang jumlahnya sangat potensial dalam melakukan perjalanan wisata.

Wisata halal sebenarnya bukan hal baru, seperti halnya tuntutan akan makanan/minuman halal, mengingat polulasi penduduk bumi yang beragama Islam (muslim) sangatlah besar dan semakin meningkatnya pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya jaminan keamanan pangan. Dengan adanya label halal terhadap suatu jenis produk makanan/minuman dan bahkan semua produk manufaktur, artinya secara aklamasi produsen/penyedia jasa sudah memberikan jaminan akan keamanan makanan/minuman mulai dari bahan baku, proses produksi, pengemasan, penyimpanan, distribusi hingga siap diserahkan kepada pembeli/konsumen.

Mengacu pada konteks keberadaan label Halal pada makanan/minuman, maka demikian pula dengan wisata halal. Wisata halal sebagai bagian dari industri pariwisata, sebagaimana tuntutan akan makanan halal, maka potensi wisatawan yang ingin berwisata secara halal pun akan meningkat dari waktu ke waktu.

Wisata Halal atau Pariwisata syariah merupakan cara baru untuk mengembangkan pariwisata Indonesia yang menjunjung tinggi budaya dan nila-nilai Islami. Pengembangan Wisata Halal meliputi empat jenis komponen usaha pariwisata, yaitu : perhotelan, restoran, biro atau jasa perjalanan wisata dan spa , dimana Konsep Syariah yang harus diterapkan setidaknya dalam 3 sektor yaitu:

Pertama terkait Produk yang meliputi: 
  • ketersediaan makanan dan minuman yang halal dan non alkohol; 
  • ketersediaan obat dan kosmetik yang halal (sabun, sampo, pasta gigi, bahan untuk spa dll)
Kedua mengenai Sarana dan fasilitas yang terdiri dari:
  • ketersediaan fasilitas yang layak dan nyaman untuk bersuci
  • ketersediaan fasilitas ibadah yang memadai
Yang ketiga adalah Pelayanan :
  • karyawannya mengenakan busana muslim
  • pelayanan buka puasa selama Ramadhan
Untuk menarik minat dan meningatkan traffic kunjungan wisatawan, industri pariwisata tidak bisa abai terhadap pemenuhan hal-hal yang mendukung konsep wisata halal karena animo orang untuk berwisata semakin lama semakin meningkat secara significant di era global dan semaraknya media sosial. Dimana, basically harapannya bisa berwisata dan kebutuhan untuk.beribadah secara khusyu, aman dan nyaman pun bisa dipenuhi kan?

Memang iya bahwa membangun industri pariwisata halal yang ditujukan untuk wisatawan muslim tidak semudah membalikkan telapak tangan. Jika dibandingkan dengan sertifikasi halal pada produk pangan, Bisa dibilang lebih kompleks variabel yang harus dipenuhi dan dijaga konsistensi halalnya.

Setidaknya terdapat 3 kriteria yang dibuat Crescent Rating dalam GMTI 2016 (Global Muslim Travel Index  adalah lembaga independen yang mengurusi masalah pariwisata halal secara internasional), dimana masing-masing kriteria memiliki kriteria turunan, seperti bisa kita lihat pada diagram di bawah ini.
Credit
Nah, untuk mengejawantahkan kriteria dan konsep wisata halal tersebut, contoh dan bentuk penerapannya misalnya:
  1. Dalam pelayanan moda transportasi harus bisa memberikan sarana prasarana atau menerapkan sistem yang memberikan kemudahan untuk ibadah selama dalam perjalanan bagi wisatawan muslim, artinya dalam rute tempuh perjalanan panjang baik darat, laut maupun udara tersedia tempat khusus untuk sholat, pemberitahuan kapan waktu masuk sholat, dan seterusnya. Khusus untuk perjalanan, sepertinya untuk perjalanan yang butuh waktu lama seperti di pesawat, kereta api dan kapal (laut) merupakan hal pokok.urgent untuk disediakan tempat khusus untuk sholat. Kalau moda transportasi darat dengan kendaraan atau bis, masih memungkinkan untuk di arrangement pelaksanaan sholat akn transit dimana ketika waktu sholat telag tiba. Lha kalau naik KA, kapal atau Pesawat, jika tidak disediakan sarana untuk untuk melaksanakan ibadah/sholat, ya memang sih sholat selama safar ada ketentuannya. Tapi dalam hal konteks mewujudkan wisata halal, menurut saya penyediaan tempat sholat merupakan hal strategis untuk dipenuhi.
  2. Untuk tempat penginapan (hotel, homestay, villa dan sejenisnya) menyediakan secara terpisah untuk laki-laki dan perempuan untuk kolam renang, ruang makan, fitness centre dll. Juga tidak menyediakan makanan yang mengandung babi, tidak ada minuman beralkohol dst.
  3. Yang tidak kalah pentingnya, sarana dan prasarana di lokasi wisata juga harus kondusif sesuai konsep islam: tersedia tempat ibadah yang eligible (tempat wudhlu, mukena, sajadah, toilet).
Terkait dengan fenomena Wisata Halal ini, sebenarnya potensi pariwisata halal di Indonesia sangat besar jika dikembangkan dengan baik. Terlebih hampir mayoritas penduduk Indonesia yang notabene beragama muslim merupakan resources yang compatible untuk pengembanagan wisata halal ini, at least “tuan rumah”nya kan sudah banyak yang muslim yang artinya untuk menerapkan kaidah-kaidah mengacu pada pedoman syariah untuk membangun Wisata Halal tidak akan mendapatkan pertentangan dan penduduk sehingga investasi yang dibutuhkannya juga tidak terlalu besar, jika dibandingkan dengan negara-negara yang penduduknya dominan non muslim.
Akan tetapi, ironinya  perkembangan pariwisata halal di Indonesia ternyata masih kalah jika dibandingkan dengan negara  tetangga yang non muslim, seperti Singapura. Secara score yang dirilis dari GMTI, memang nilai score Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan Singapura, akan tetapi jika dibandingkan dengan mayoritas penduduk yang beragama Islam, Destinasi Wisata, Sumber daya lainnya, secara kesetimbangan bisa dikatakan jika persiapan Singapura masih lebih baik dibandingkan Indonesia dalam menyelenggarakan Wisata Halal.

Khususnya, untuk kawasan Yogyakarta, yang merupakan salah satu mercusuar destinasi wisata favorit di Indonesia, saat ini baru ada 1 hotel yaitu hotel Cakra Kusuma di Jalan Kaliurang yang mendapatkan legitimasi Halal dari MUI.

Padahal Yogyakarta memiliki sumber daya wisata yang sangat banyak dan lengkap, antara lain:Wisata Belanja, Wisata Candi, Wisata Pantai, Wisata Air terjun, Wisata Sejarah,  Wisata Gunung (pegunungan), Wisata Keluarga hingga Desa Wisata.

Adalah kenyataan yang bisa membuat wisatawan ilfil, antara lain marilah kita tengok sekilas kualitas dan kuantitas sarana prasarana untuk fasilitas wisatawan seperti Kamar Mandi, Tempat Ibadah, sarana Wudhlu di area publik dan tempat wisata,  bukankah rata-rata masih minimalis, bahkan dibeberapa tempat ketersediaan fasilitas publik tersebut masih “sekedarnya”. 

Salah contoh (kenyataan) di atas merupakan PR besar bagi semua pihak yang terkait dalam industri Pariwisata, bahwa Wisata Halal merupakan tantangan dan kesempatan bagi semua jenis pariwisata di Indonesia. 

Harapannya, sebagai negara Muslim terbesar di dunia dan senyatanya negeri ini BISA menjadi surga bagi pariwisata syariah dari seluruh penjuru dunia.

Bagaimana dengan kesiapan daerah Anda untuk mengembangkan Wisata Halal ini?


Reff: 
1. http://www.triktravel.com/mencari-wisata-halal/
2. Materi Sosialisasi Halal 

Ririe Khayan

Assalamulaikum. Hi I am Ririe Khayan a Lifestyle Blogger and live in Jogya. I’m the Author Of Kidung Kinanthi, a Personal Blog about my random thought, parenting, traveling, lifestyle, & other activity as well as Personal & Working Mom Story. Kindly feel free to contact me at: ririekhayan(at)gmail(dot)com

14 comments:

  1. Wah ini, post yang paling komprehensif menjabarkan definisi wisata halal.
    Dibanding kota lain, Yogya sebenarnya sudah siap, karena tanpa embel2 halal pun sudah ngalir terus wisatawannya, apalagi kalau dipoles.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Karena isndustri wisata pun harus bisa bersaing, maka mengenali kebutuhan (calon) dan minat wisatawan merupakan strategi yg harus dikembangkan. SAlah satunya dengan wisata halal ini

      Delete
  2. Keberadaan wisata halal membutuhkan kesadaran penduduk sekitar dan pengunjung untuk menjunjung tinggi wisata halal itu sendiri

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iyapp, masih sangat perlu utk sosialisais dan campaign agar penduduk lokal daerah wisata bisa berperan aktif dalam membangun wisata halal

      Delete
  3. lengkap banget ulasannya mbak, keren

    ReplyDelete
  4. Keren! Semua tempat sebenarnya sudah bisa dibilang halal, tapi ya memang butuh sertifikat biar lebih sah! hehehe.
    Minggu depan aku di jogja lhooo :D

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dengan adanya sertifikat merupakan bukti dan jaminan kehalalan terhadap komoditas yg terkait wisata. Soal (seandainya) ada ketidakkonsistensian dalam melakukan rantai kehalalan pada semua lini produk (wisata), at least secara akad merupakan tanggung jawab si penyedia jasa kan

      Delete
  5. Selalu suka deh sama blogpostnya mba Ririe. Detail (y) masalah toilet umum/kamar mandi memang suka bikin ilfil ya mba hihihi

    ReplyDelete
    Replies
    1. di sebgaina besar, keberadaan toilet umum/kamar mandi memang suka bikin ilfil memang masih suka bikin ilfil sih

      Delete
  6. Ulasan yg menarik dan komplit sekali.
    Semangat :-)
    @ge1212y

    ReplyDelete
  7. Terimakasih atas ulasannya sangat bermanfaat.

    ReplyDelete

Leave a comment or just be silent reader, still thank you so much.
Terima kasih telah singgah di Kidung Kinanthi.
Mohon maaf, atas ketidaknyamanan MODERASI Komentar.

Maaf ya, komentar yang terindikasi SPAM atau mengandung link hidup tidak akan dipublikasikan.

So, be wise and stay friendly.