Hari Konsumen

Melintas dan melihat spanduk yang bertulisankan tentang Hari Konsumen yang jatuh pada tanggal 20 April, ehmm….Bismillahirrahmaanirrahiim saya baru tahu kalau ada penobatan momentum khusus untuk para konsumen. Semoga belum terlalu basi, sebenarnya spanduk ini pun sudah saya poto sedari tanggal 16 April. Jadi dapat ide untuk bikin postingan ya karena abis ada acara bareng sama orang POM, terus si Ibu mbawa brosur setumpuk terkait dengan porogam food safety dimana Judul brosurnya BACA LABEL sebelum MEMBELI. Nah terus tersambung deh sama dapat tulisan spanduk HARI KONSUMEN yang mengambil tema GERAKAN KONSUMEN CERDAS, MANDIRI dan CINTA PRODUK DALAM NEGERI. Di salah satu part sub title-nya bertuliskan Teliti sebelum membeli, Beli sesuai kebutuhan bukan keinginan, Pastikan produk sesuai standar, Perhatikan label dan manual garansi Indoensia, perhatikan waktu kadaluwarsa.
Nah kan, ada nada yang seirama dengan brosur yang saya dapatkan dari POM, yang berisikan tentang hal-hal yang tertera dalam label suatu produk pangan, baik yang berupa makanan atau minuman. Mengacu pada definisi standar mengenai, Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan. Maka setidaknya informasi standar yang harus dicantumkan dalam suatu label produk olahan pangan adalah:
  1. Nama Pangan Olahan yang terdiri dari nama jenis: pernyataan atau keterangan identitas; dan nama dagang: tanda berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan peredaran pangan.
  2. Berat bersih atau isi bersih merupakan keterangan mengenai jumlah pangan olahan yang terdapat dalam kemasan
  3. Nama dan alamat yang memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia merupan informasi mengenai alamat produsen olahan pangan, baik yang beralamatkan di Indonesia maupun luar negeri pasti dicantumkan dalam kemasan.
  4. Daftar bahan yang digunakan yaitu komposisi atau daftar bahan yang digunakan dalam proses produksi pangan yang dicantumkan secara lengkap dan berurutan mulai dari jumlah terbanyak.
  5. Nomor pendaftaran pangan merupakan nomer pendaftaran yang dikeluarkan oleh Badan POM RI, yaitu BPOM RI MD [untuk pangan olahan yang diproduksi dalam negeri] dan BPOM RI ML [untuk pangan olahan dari luar negeri]. Nomor pendaftarannya terdiri dari 12 DIGIT angka. Sedangkan Dinas kesehatan Kabupaten/kota mengeluarkan untuk jenis olahan pangan yang low risk dan masih skala kecil-menengah  dengan nomor P-IRT [Pangan Industri Rumah Tangga]
  6. Keterangan Kadaluwarsa adalah keterangan batas akhir suatu produk olahan pangan dijamin mutunya sepanjang penyimpanannya sesuai petunjuk yang diberikan oleh produsen.
  7. Kode produksi adalah kode yang dapat memberikan penjelasan mengenai riwayat suatu jenis produk olahan pangan yang diproses pada kondisi dan waktu yang sama.
Untuk produk-produk dengan merk yang sudah existing, ketujuh point tersebut sudah pasti tercantumkan. Dan selain 7 Informasi standart tersebut, masih ada informasi lain yang juga perlu untuk diperhatikan antara lain:
  • Keterangan tentang kandungan gizi yaitu keterangan tentang gizi yang dinyatakan sebagai informasi nilai gizi dan/atau klaim gizi dan klaim kesehatan, sehingga dapat menyesuaikan kebutuhan gizinya.
  • Pangan Halal yaitu pencantuman logo HALAL yang hanya dapat dicantumkan pada pangan olahan yang sudah mendapatkan sertifikat halal dari lembaga yang berwenang dan mendapatkan persetujuan pencantumannya dari Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Pangan.
  • Keterangan tentang petunjuk penyimpanan, untuk jenis pangan olahan yang tidak mungkin dikonsumsi sekali habis sehingga wajib mencantumkan cara penyimpanan setelah kemasan dibuka.
  • Peringatan, untuk jenis pangan olahan tertentu harus mencantumkan peringatan yang senada dengan jenis makanan yang ada dalam kemasan. Misalnya, produk susukental manis mencantunkan: PERHATIKAN! TIDAK COCOK UNTUK BAYI, untuk makanan yang mengandung bahan dari babi, mencantumkan: MENGANDUNG BABI + emoticon babi
Dari kesemua informasi default yang tercantum di label pangan, logo HALAL umumnya mudah banget untuk dilihat, bahkan kita tak perlu mencari-cari biasanya sudah makcling terlihat deh logo berwarna ijo yang dikeluarkan oleh LPOM MUI tersebut, tentunya logo ini hanya akan ada pada pangan olahan yang sudah mendaftarkan produknya dan sudah diACC karena memang keseluruhan banhan dan proses produksinya memiliki jaminan kehalalan. 
Edisi BACA LABEL PANGAN untuk poin ke-6: EXPIRED DATE, pada market-market yang sifatnya sudah modern, secara umum sudah ada sistem controlling agar stock dan ketersediaan barang yang dijual tidak expired. Jeda sekian hari sebelum H Expired, biasanya barang sudah ditarik dari peredaran. Ini bukan berarti kita bisa 100% azaz percaya dan tidak memperhatikan tanggal kadaluwarsa lho ya? Karena yang namanya eror [sengaja atau tidak] tetap ada peluang dan potensi untuk terjadi tho? Nah, yang riskan dengan produk yang expired adalah di tempat penjualan yang masih manual/sederhana atau tidak terkategori modern. Saya yang biasanya concern merhatiin Expired date sebagai fokus pertama manakala membeli suatu jenis produk olahan pangan, ternyata beberapa waktu lalu juga khilaf karena dengan tenangnya membeli sebuah poduk kopi mix dan baru nyadar kalau itu produk sudah expired pas mau bikin kopinya. Tuh kan, erornya sistem dalam diri saya untuk check and Richeck saat berbelanja.
Poin berikutnya yang high attention atau menarik minat dan bakat untuk dicermati adalah pada poin ke-2 dan 4, sepertinya secara umum konsumen [termasuk sayah], secara automatically sudah mencerna dan mencermatinya sewaktu berbelanja. Apalagi jika lagi menyengaja belanja sekalian refreshing atau jalan-jalan, maka sesi belanja di supermarket untuk keperluan sembako di rumah biasanya akan menyerap waktu yang lama, 2 – 3 jam jadi tuh keliling dari satu rak ke rak yang lainnya. 
Saya sendiri kalau lagi belanja di mall atau toko modern-lah istilahnya, paling suka membaca dan atau membanding NET WEIGHT dan KOMPOSISI untuk sesama produk sejenis. Sudah bisa ditebak kan apa tujuannya? Maksudnya ya UUD, ujung-ujungnya duit alias cari low price yang maxi ingredient-nya. Pengalaman saya sey, untuk produk yang sejenis, biasanya main di komposisi dan net weight [salah satu atau keduanya] untuk bisa membandrol harga jual yang low price. KECUALI jika suatu produk baru launching dan masih masa promo, dijamin hargaya miring abis, bahkan beli satu dapat dua atau tiga…ya namanya juga masih masa pengenalan produk, gimana caranya agar semakin banyak konsumen yang tertarik untuk membeli, mencoba dan diharapkan jatuh hati kemudian bisa jadi loyal consumer deh.
Well, dari ke-11 yang tertera pada label pangan olahan, apakah Anda mencermati kesemuanya setiap kali berbelanja? Atau punya pengalaman lucu bin ajaib karena suka serius membaca label pada barang yang hendak di beli manakala berbelanja?  

Ririe Khayan

Assalamulaikum. Hi I am Ririe Khayan a Lifestyle Blogger and live in Jogya. I’m the Author Of Kidung Kinanthi, a Personal Blog about my random thought, parenting, traveling, lifestyle, & other activity as well as Personal & Working Mom Story. Kindly feel free to contact me at: ririekhayan(at)gmail(dot)com

13 comments:

  1. aku baru tahu ada hari konsumen mbak

    ReplyDelete
  2. saya suka memperhatikan expired date-nya, namun sekarang banyak produk yang mencantumkan expired date..tetapi pada tempat yang agak tersembunyi ..atau dengan huruf yang sulit dibaca....entah apa maksudnya....terkadang saya harus membolak-balik barang tersebut,,,namun tidak menemukan expired date-nya...nanti dibantu oleh staff supermarket atau toko...baru terlihat di mana expired date-nya tercantum...
    keep happy blogging always...salam dari Makassar :-)

    ReplyDelete
  3. kalo saya, yang pertama saya lihat harganya Mbak, haha.
    kalo udah terasa nggak kebeli, saya akan abaikan ketentuan daluwarsa dan sebagainya, hehe.

    ReplyDelete
  4. saya kadang bingung kalau beli makanan yang pakai pembungkus ada yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsanya

    ReplyDelete
  5. Harusnya Mall2 bagi2 kupon gratis ya buat konsumen ya, mba. Hahahaha

    Enggak, yang saya perhatikan label halal, expire sama rupane jajajan. :D

    ReplyDelete
  6. Kemarin baru dengar ada Hari Bumi, sekarang Hari Konsumsi. Kira-kira besok ada hari apa lagi, ya?

    ReplyDelete
  7. saya suka memperhatikan expired date dan komposisi makanan. itu penting banget

    ReplyDelete
  8. harganya dong ...
    baru tahu juga ada hari konsumen

    ReplyDelete
  9. seringnya setelah harga terus tanggal kadaluwarsanya mbak :)

    ReplyDelete
  10. Saya selalu membaca terlebih dahulu dibalik Kemasan Makanan yang saya beli.
    Trims :)

    ReplyDelete

Leave a comment or just be silent reader, still thank you so much.
Terima kasih telah singgah di Kidung Kinanthi.
Mohon maaf, atas ketidaknyamanan MODERASI Komentar.

Maaf ya, komentar yang terindikasi SPAM atau mengandung link hidup tidak akan dipublikasikan.

So, be wise and stay friendly.